Kejari Lotim Sita Barang Bukti Cukup Banyak, Penetapan Tersangka Kasus Alsintan 2018 Tunggu Hasil Audit BPKP
LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) sampai saat ini masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) Lotim tahun anggaran 2018. Kejari Lotim mengaku sudah mengantongi sejumlah nama calon tersangka. Namun untuk penetapannya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB.
"Salah satu kasus di tingkat penyidikan yang kita tangani yaitu Alsintan 2018. Kita masih tunggu penghitungan kerugian negara berkoordinasi dengan BPKP,"terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lotim, Iwan Setiawan Wahyuhadi, SH.,MH, kepada aksarantb.com belum lama ini.
Kendati demikian, kata dia, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama calon tersangka dalam Alsintan ini. Jumlah calon tersangka ini diakuinya lebih dari satu dan dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangkanya.
"Intinya nama calon tersangka sudah ada dan lebih dari satu. Jika hasil audit sudah keluar, kita langsung tetapkan tersangka,"ungkapnya.
Kajari sendiri enggan membeberkan nama-nama dan dari unsur mana sejumlah calon tersangka tersebut. Pastinya, kata dia, semuanya akan digelar ketika hasil audit dari BPKP sudah keluar dan nilai kerugian negara sudah pasti.
Diketahui bahwa nilai proyek pengadaan barang dan jasa sekitar, Rp2 miliar. Puluhan saksi diperiksa baik dari unsur pemerintah pada saat program berjalan, mantan anggota DPRD Lotim, LSM, penerima manfaat dan beberapa pihak terkait lainnya.
Begitupun untuk barang bukti Alsintan beberapa sudah disita dari kelompok tani penerima waktu itu. Jumlah barang bukti (BB) yang disita oleh Kejari Lotim cukup banyak. "Kita juga sudah melakukan penyitaan terhadap Alsintan yang berhasil kita temukan,"sebutnya.
Dalam kasus yang mulai diusut pada tahun 2020 ini terindikasi terdapat beberapa kejanggalan dengan waktu program Alsintan tahun 2018. Beberapa jenis barang bantuan yang didistribusikan oleh pemerintah pusat ini berupa traktor roda empat, traktor roda dua, pompa air, sprayer pertanian dan rice transplanter dan beberapa barang bukti lainnya.
"Sejumlah bukti hingga tahap penyidikan ini sudah diserahkan ke BPKP untuk dilakukan audit. Jadi kita mengikuti hasil audit dari auditor dari BPKP nantinya,"pungkasnya. (AK-NTB/02)
Post a Comment