Hitungan Hari, Polres Lotim Ringkus Dua Pelaku Begal di Pantai Suryawangi
LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -
Aksi pembegalan terhadap pasangan muda mudi di Pantai Suryawangi Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berhasil diringkus Polres Lotim. Dua orang pelaku, Z (28 tahun) dan MY (17 tahun) ditangkap di wilayah hukum Polres Lotim, 19 Juni 2022.
"Pelaku kami tangkap dua hari pasca melakukan aksi pembegalan,"terang Wakapolres Lotim, Kompol. Zaki Maghfur, SIK, Senin 20 Juni 2022.
Kedua pelaku yang merupakan warga Kertasari Kecamatan Labuhan Haji ini ditangkap dengan dihadiahi timah panas pada bagian kakinya karena berusaha melarikan diri ke areal persawahan saat ditangkap petugas.
Adapun modus yang digunakan kedua tersangka dengan mengamati calon korban yang sedang menikmati suasana pinggir Pantai Labuhan Haji. Pelaku kemudian meminta kantong plastik kepada korban sebagai langkah mendekatinya. Barulah kedua pelaku mengeluarkan parang dan mengancam korban agar mengeluarkan barang berharga milik korban.
"Korban menolak menuruti permintaan pelaku dan melakukan perlawanan. Korban terluka di bagian tangan kirinya akibat ditebas pelaku. Atas tindakannya tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 364 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara,"tegas Wakapolres.
Dalam penangkapan kedua pelaku ini, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa 1 buah parang, uang tunai Rp600 ribu, 1 buah handphone, baju dan sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku saat mendatangi TKP.
"Kedua pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan karena di hari yang sama melakukan pembegalan juga di tempat berbeda,"pungkasnya. (AK-NTB/04)
Post a Comment