DPRD Lotim Tanggapi Pertanggungjawaban APBD 2021
LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) pada Rapat Paripurna XII Masa Sidang III menanggapi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Tanggapan dari masing-masing Fraksi DPRD Lotim dibacakan oleh Farouk Bawazier dengan menyorot beberapa poin penting.
Pada penyampaian tanggapan yang dibacakan DPRD melalui fraksi-fraksi, meminta penjelasan yaitu realisasi anggaran LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 dengan LKPJ APBD 2021 dirasa terdapat perbedaan yang sangat mencolok yaitu PAD pada LKPJ Bupati 77,48% .Sedangkan Pada LKPJ APBD sebesar 90,77%. Dan Belanja Daerah Keseluruhan pada LKPJ Bupati dengan persentase 91,01% sedangkan LKPJ APBD Tahun 2021 sebesar 87,80%.
DPRD menyarankan agar Pemda tidak hanya berfokus pada upaya peningkatan produksi semata tetapi hendaknya merumuskan kebijakan yang mengarah pada upaya untuk menstabilkan harga komoditas pertanian dan peningkatan nilai tambah hasil untuk petani.
Dengan dikeluarkannya surat Edaran Menpan-RB No. B/185M.02.03/2022 tentang status Kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terkait hal itu DPRD menanyakan bagaimana sikap Pemda.
DPRD melihat eksistensi UMKM di masa pandemi Covid-19 maka dirasa perlu mengusulkan program pemberdayaan melalui pelatihan dan pengadaan alat pendukung serta mempermudah perijinannya.
Pemda Lombok Timur diharapkan peran sertanya untuk pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terutama yang banyak menyerang sapi peternak sehingga tidak merugikan.
Meningkatkan Produk, Produktifitas dan nilai tambah untuk daya saing produk unggulan daerah. Meningkatkan kualitas di sektor pariwisata dan investasi daerah dengan didukung oleh regulasi dan keamanan wilayah.
Infrastruktur dirasa belum merata di semua wilayah, seperti pembangunan gedung sekolah yang masih terfokus pada Sekolah Negeri dan masih banyak jalan yang belum di hotmix. Untuk sektor kesehatan DPRD meminta pelayanan kesehatan untuk masyarakat agar lebih dimaksimalkan.
DPRD juga meminta Kepala Dinas agar meningkatkan pengelolaan aset daerah sehingga dapat meningkatkan PAD. Pemda juga diminta agar menyusun Strategi terpadu untuk peningkatan IPM Kabupaten Lombok Timur dengan melibatkan semua stakeholder sehingga daya ungkit untuk peningkatan IPM di Kabupaten Lombok Timur.
Pemda diminta untuk melakukan Evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pembangunan dan realisasi anggaran pembangunan di Kabupaten Lombok Timur sehingga seluruh perencanaan pembangunan dapat dinikmati oleh masyarakat.
Kinerja dan hasil Pencapaian BUMD-BUMD untuk PAD Kabupaten Lombok Timur agar dievaluasi dan jangan dibiarkan jalan ditempat.
DPRD meminta penjelasan terhadap status Lombok Hospital di Desa Apitaik Kecamatan Pringgabaya, yaitu terhadap status hukum model kerjasama antar Pemda dengan pihak terkait. Meminta kepada Pemda terhadap evaluasi menyeluruh pada penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19 di seluruh pemerintah desa.
DPRD juga menyoroti perusahaan penyalur tenaga kerja migran yang berkantor pusat maupun cabang yang berdomisili di Kabupaten Lombok Timur untuk didata dan diklarifikasi oleh Pemda.
Pemda diharapkan untuk memberikan Klarifikasi secara luas terhadap masyarakat terkait dengan informasi kredit sapi yang mengatasnamakan kerjasama antar Pemda Kabupaten Lombok Timur dengan salah satu bank pemerintah.
DPRD meminta penjelasan terhadap harga minyak goreng yang dirasa masih cukup tinggi, kelangkaan Pupuk masih terjadi dan pendistribusian dana Bansos Hibah. DPRD meminta penjelasan upaya apa yang dilakukan Pemda untuk meningkatkan lain-lain Pendapatan yang sah. (AK-NTB/02)
Post a Comment