Sidang Perdana Korupsi Kolam Labuh Labuhan Haji Mulai Digulirkan, PH Terdakwa Justru Tak Hadir
LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -
Sidang perdana atas nama terdakwa Nugroho, ST., MT dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) penataan dan pengerukan Pelabuhan Labuhan Haji Tahun 2016 mulai dilaksanakan, Rabu 18 Mei 2022.
Pelaksanaan sidang dilaksanakan di ruang sidang pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram. Dimana agenda pembacaan surat dakwaan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lotim, bertindak Ketua Majelis, Kadek Dedy Arcana, S.H., MH, Anggota: Mahyudin Igo, SH, Anggota, Fadhli Hanra.
"Pada sidang perdana ini, penasehat hukum terdakwa tidak hadir,"terang Kasi Intelijen pada Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH.
Sidang ini dimulai sekitar pukul 17.00 Wita dan selesai sekitar 17.45 Wita. Sidang kemudian ditunda minggu depan dengan agenda eksepsi dari PH terdakwa. Penundaan ini karena dari pihak terdakwa tidak ada yang hadir dalam agenda pembacaan surat dakwaan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lotim. (AK-NTB/02)
Post a Comment