Pansel Tiga Calon Kepala OPD Final, Sekda: Tidak Ada Istilah Putra Mahkota
LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -
Tahapan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) terhadap tiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Kabupaten Lombok Timur (Lotim) memasuki babak final. Ketua Pansel, Drs. H. M. Juaini Taofik, MAP mengatakan tim pansel yang dibentuk oleh bupati sudah mengantongi masing-masing tiga nama untuk diserahkan ke bupati.
Untuk JPT Pratama yang dilakukan pansel ini, diantaranya Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Pariwisata. Untuk pendaftar di Dinas Kominfo sebanyak 4 orang, Dinas Pariwisata dari semula 13 orang menjadi 11 orang dan Dinas Sosial 13 orang.
Terkait dengan pansel ini, Juaini Taofik yang juga Sekda Lotim ini menegaskan bahwa tidak ada istilah putra mahkota. Artinya, para calon berpotensi menduduki tiga kursi kepala OPD itu yang mendaftar dan mengikuti pansel.
Berdasarkan UU 23 Tahun 2014, lanjutnya, pejabat pembinaan kepegawaian yang memiliki kewenangan untuk menentukan tiga kepala OPD atas masing-masing tiga nama yang disiapkan. Namun panitia membuat surat keputusan dengan membentuk panitia seleksi yang independen yang diketahui langsung, Sekda Lotim, Kepala BKPSDM selaku sekretaris panitia, tiga dari tokoh masyarakat serta dua akademisi Unram.
"Tim inilah yang membantu kepala daerah untuk menyaring para pendaftar untuk diajukan ke bupati. Kewenangan bupati tidak mesti memilih yang ranking satu, namun akan melihat kemampuan manajerialnya, intelektual dan lain sebagainya,"terangnya.
Atas beberapa kriteria itu, sehingga belum tentu yang terlihat hebat namun psikologinya juga hebat. Terlebih proses assessment dilaksanakan di BKD Provinsi NTBcukup independen sehingga tidak bisa direkayasa.
"Ada juga tes penulisan makalah. Tes ini tidak hanya melihat kemampuan konseptor, namun bagaiman kemampuan menjadi implementator yang baik,"paparnya.
Adapun untuk tahapan yang sudah memasuki babak akhir ini, disebutkan Juaini Taofik hasilnya ada yang memuaskan, memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
"Senin, tiga nama untuk masing-masing OPD itu akan diajukan ke bupati. Sehingga nanti akan ada konsultasi ke KASN. Sehingga diharapkan pada minggu pertama Bulan Juni sudah dimiliki tiga kepala OPD,"ungkapnya.
Setelah pengajuan ke bupati, nantinya akan dilakukan ke KASN yang kemudian menyerahkannya kembali ke bupati untuk memilih. Akan tetapi yang dipilih oleh bupati harus nama-nama yang masuk dalam tiga besar. "Jadi kepala OPD yang dipilih oleh bupati nama-nama yang masuk dalam tiga besar itu,"pungkasnya. (AK-NTB/yon)
Post a Comment