KESEHATAN
Dandim 1615/Lotim Instruksikan Jajarannya Back Up Pemda Cegah PMK Meluas
Lombok Timur (aksarantb.com) -
Wabah foot and mouth disease (FMD) atau penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi menjadi trending topik di masyarakat terutama peternak sapi.
Untuk mengantisipasi penyebaran PMK tersebut, Pemerintah Daerah Lombok Timur bergerak cepat melakukan berbagai upaya seperti penyemprotan disinfektan dan menutup sementara operasional pasar hewan seperti di Masbagik.
Menyikapi hal tersebut, Komandan Kodim 1615/Lotim, Letnan Kolonel Inf. Amin Muhammad Said, SH, memerintahkan personel jajarannya untuk membackup Pemerintah Daerah dalam upaya penanganan dan pencegahan wabah PMK pada hewan ternak sapi, Minggu (22/5/2022).
Dandim juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Daerah melalui Dinas Peternak dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur untuk mencegah penyebaran PMK sudah sangat tepat untuk meminimalisasi dampak kerugian yang dialami masyarakat terutama para peternak sapi.
"Alhamdulillah ini upaya yang bagus sehingga para peternak sapi akan terbantu dalam penanganan virus PMK ini," ungkapnya.
Dijelaskan Amin, pihaknya melalui para Babinsa di desa sejak beberapa hari yang lalu melakukan pendampingan tim UPTD Dinas Peternakan untuk melakukan pengecekan, pendataan dan penyemprotan disinfektan kandang sapi di beberapa tempat.
Selain pelibatan para Babinsa, para Taruna Latsitarda Nusantara Kompi B Satlak HIU juga ikut diturunkan untuk membantu penyemprotan disinfektan di Desa Danger Kecamatan Masbagik.
Orang nomor satu di Kodim 1615/Lotim itu juga mengingatkan para peternak sapi dan kerbau untuk segera menginformasikan kepada Babinsa atau petugas kesehatan hewan terdekat apabila ada indikasi hewan ternaknya terkena PMK sehingga cepat dilakukan langkah preventif dengan menutup kandang ternak, pengecekan dan penyemprotan ataupun pengobatan.
Selain itu, Amin juga berharap ketersediaan daging sapi di Kabupaten Lombok Timur tidak terganggu dengan adanya PMK apalagi menjelang perayaan Idul Adha pada Juli mendatang. (AK-NTB/02)
Via
KESEHATAN
Post a Comment