Bupati Minta OPD Optimalkan Dana untuk Program Kebutuhan Masyarakat
LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -
Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy mengingatkan ukuran keberhasilan pembangunan adalah dari sudut pandang masyarakat, sementara masyarakat memiliki kebutuhan yang berbeda mulai dari kesehatan, pendidikan, irigasi, hingga peningkatan pendapatan perkapita.
Bupati menyadari, Pemda dalam kondisi seperti saat ini yang serba terbatas sebagai dampak pandemi belum dapat memenuhi kebutuhan semua pihak, apalagi terkait pembangunan fisik. Karena itu Pemda harus mengoptimalkan dana serta berbagai program yang ada untuk memenuhi harapan masyarakat tersebut.
Di hadapan seluruh pimpinan OPD yang hadir pada rapat berlangsung di Rupatama 1, Selasa 17 Mei 2022. Bupati menyebut sejumlah program yang harus diperhatikan seperti penataan Ekas. Terkait ini diingatkannya masih belum tersedianya listrik dan air bersih bagi 63 unit rumah yang akan dimanfaatkan untuk relokasi nelayan, yang sebelumnya menempati sempadan pantai.
Bupati juga memerintahkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk merapikan Keramba Jaring Apung (KJA) untuk menciptakan pemandangan yang lebih elok.
Kebutuhan air bersih warga selatan dan Sembalun pun menjadi penekanan Bupati. Ia meminta proses lelang dapat segera dilaksanakan sehingga pengerjaannya dapat segera dituntaskan. Masih terkait air bersih, diingatkannya pula untuk memanfaatkan kembali mata air Ambung untuk PDAM.
Menjadi perhatian Bupati pula adalah kurangnya penerangan jalan di Kota Selong dan sekitarnya. Kondisi penerangan di ruang terbuka publik program KOTAKU di Pancor juga termasuk di dalamnya.
Tidak itu saja, pengelolaan sampah turut menjadi penekanan Bupati Sukiman. Ia melihat tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi kebutuhan masyarakat di kawasan selatan, pun di kawasan utara. Dengan demikian sampah dari dua kawasan tidak perlu dibawa jauh hingga ke TPA Ijobalit.
Selain menyoroti kesiapan pelaksanaan MTQ, program peningkatan IPM Lombok Timur yang menjadi fokus pada 2022 hingga 2023 mendatang juga dimintai perkembangannya, khususnya menyangkut usia lama sekolah melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Upaya ini nantinya akan melibatkan guru yang akan mendata masyarakat di sekitar tempat tinggal masing-masing yang berusia di atas 20 tahun dan belum menuntaskan pendidikannya.
Menutup arahannya, Bupati Sukiman meminta kepedulian semua pihak terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat, dengan saling mengingatkan ketika menemukan masalah dalam pelayanan. (AK-NTB/02)
Post a Comment