DPRD Lotim Setujui Dua Raperda yang Diajukan Pemerintah Daerah
LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -
Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lombok Timur meyetujui dua Raperda yang diajukan eksekutif dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada. Dewan memahami urgensi kedua Raperda tersebut.
Akan tetapi dewan meminta penjelasan terkait audit terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lombok Timur. Diminta pula agar hasil audit dapat disampaikan kepada DPRD.
Menjawab hal tersebut, Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy pada Rapat Paripurna XI masa sidang III yang berlangsung pada Kamis (12/5) menjelaskan bahwa setiap tahun anggaran dua BUMD yaitu PDAM dan PT. Selaparang Finansial telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Akan tetapi diakui pula dua BUMD lainnya yaitu PT. Energi Selaparang dan PD. Agro Selaparang belum dilakukan audit. Namun dipastikan keduanya akan diaudit oleh KAP untuk tahun anggaran 2022 ini. Bupati berjanji hasil audit terhadap seluruh BUMD tersebut nantinya akan diserahkan kepada DPRD.
Di hadapan pimpinan serta anggota DPRD yang hadir, bupati meminta hal-hal yang belum terklarifikasi dalam jawaban yang disampaikannya terkait materi Raperda, diharapkan dapat dibahas pada tahapan berikutnya. Rapat berlangsung di Rupatama DPRD Lombok Timur dihadiri 26 anggota DPRD. (AK-NTB/01)
Post a Comment