Penetapan Tersangka Kasus Alsintan Lotim Tunggu Hasil Audit BPKP
LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -
Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) tahun 2018 semakin menuai titik terang. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim yang mengusut kasus ini sejak tahun 2020 sudah mengantongi nama-nama calon tersangka.
Untuk penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil audit dari BPKP NTB keluar. Jumlah calon tersangka ini diakuinya lebih dari satu orang dan dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangkanya.
"Kita tunggu hasilnya dulu (audit BPKP) baru kita tetapkan tersangkanya,"terang Kasi Intelijen pada Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH, Rabu 20 April 2022.
Penetapan tersangka ini akan lebih cepat dilakukan, menyusul telah dilakukan klarifikasi terhadap puluhan kelompok tani yang dipusatkan di Kantor Camat Jerowaru, Selasa 19 April 2022 kemarin. Puluhan kelompok tani yang diklarifikasi itu yang tertera namanya selaku penerima bantuan tersebut.
Dimana audit perhitungan kerugian keuangan negara ini, dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan Alsintan Dirjen Sarana Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lotim Tahun 2018.
Pada proyek pengadaan barang dan jasa berupa Alsintan ini digelontorkan anggaran sekitar, Rp2 miliar. Beberapa jenis barang bantuan yang didistribusikan oleh pemerintah pusat berupa barang mulai dari traktor roda empat, traktor roda dua, pompa air, sprayer pertanian dan rice transplanter. Sejumlah bantuan dan barang bukti Alsintan ini sudah disita dari kelompok tani penerima waktu itu.
Kendati demikian, kasus yang mulai diusut pada tahun 2020 ini terindikasi terdapat beberapa kejanggalan di dalamnya dengan waktu program Alsintan tahun 2018 untuk kemudian diusut dengan pemeriksaan saksi-saksi, yang terdiri dari unsur pemerintah pada saat program berjalan, mantan anggota DPRD Lotim, LSM, penerima manfaat dan beberapa pihak terkait lainnya.
Akan tetapi, Kejari Lotim enggan membeberkan nama-nama sejumlah calon tersangka tersebut. Pastinya, kata dia, semuanya akan digelar ketika sudah dikakukan audit dari BPKP dan hasil kerugian negara sudah keluar. (yon)
Post a Comment