Mengadu ke DPR, Warga Masbagik Pertanyakan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe D
Lombok Timur (aksarantb.com) -
Warga Masbagik yang tergabung dalam Forum Masbagik Bersatu (Formabes) mempertanyakan kejelasan rencana pembangunan rumah sakit tipe D di wilayah tersebut. Padahal pembangunan rumah sakit tipe D dengan menaikan status Puskesmas Masbagik Baru sudah direncanakan sejak tahun lalu.
Untuk mendorong pembangunan rumah sakit tipe D tersebut, Formabes pada Senin 7 Maret 2022 melakukan hearing di DPRD Lotim untuk menuntut supaya Bupati Lombok Timur (Lotim), Drs. H. M. Sukiman Azmy, mengeluarkan SK, rekomendasi dan mengalokasikan anggaran untuk perubahan status Puskesmas Masbagik menjadi rumah sakit tipe D.
Dijelaskan Ketua Forum Masbagik Bersatu (Formabes), Bayu Ade Putra bahwa hearing ini dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat Masbagik yang mempertanyakan kejelasan pembangunan rumah sakit tipe D sebagaimana yang direncanakan oleh pemerintah daerah.
Ia mengingatkan supaya Pemda Lotim tidak hanya memberi janji berupa rumah sakit tipe D namun tak direalisasikan. Ditegaskannya, Formabes akan melakukan unjuk rasa hingga penyegelan Kantor Dinas Kesehatan Lotim apabila apa yang menjadi tuntutan warga Masbagik tidak ditepati.
Hal senada disampaikan, Sekjen Formabes, Abdul Khalik, meminta supaya tuntutan masyarakat masyarakat mendapat kejelasan dari Pemda Lotim. Pasalnya, tuntutan itu tidak hanya berasal dari Formabes melainkan merupakan aspirasi masyarakat Masbagik.
Menanggapi hal tersebut, Kadikes Lotim, H. Pathurrahman, menyebut bahwa Pemda Lotim sudah mengalokasikan anggaran sebesar, Rp750 untuk rencana peningkatan status Puskesmas Masbagik Baru menjadi rumah sakit tipe D.
Untuk dana sebesar, Rp750 juta itu merupakan dana alokasi umum (DAU) yang nantinya diperuntukkan untuk renovasi gedung Puskesmas Masbagik Baru agar bangunannya setara rumah sakit.
"Anggaran Rp750 juta ini memang cukup kecil. Tapi kelebihannya yaitu Masbagik sudah memiliki gedung. Namun gedungnya belum layak. Dari anggaran itulah akan kita lakukan perbaikan,"terangnya.
Sementara untuk besaran anggaran yang dibutuhkan untuk peralihan status Puskesmas Masbagik Baru menjadi rumah sakit tipe D berkisar antara, Rp20 miliar hingga Rp25 miliar supaya standar rumah sakit tipe D.
"Dikes tetap berupaya mengusulkan untuk tipe D. Tapi kita benahi dulu mulai dari gedung, Alkes dan SDM agar standar rumah sakit. Sehingga kebutuhan itu harus dipenuhi terlebih dahulu agar pengusulan izin operasional dapat dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek,"paparnya.
Wakil Ketua DPRD Lotim, M. Badran Acsyid, juga meminta supaya pembangunan RS tipe D di Masbagik harus jelas dengan adanya rekomendasi dan SK bupati agar dapat dilanjutkan dalam pembahasan TAPD.
Hearing yang dipimpin oleh, Ketua Komisi II DPRD Lotim, Waes Al. Qorni meminta supaya pihak yang terlibat dalam hearing itu untuk terbuka. Terutama Pemda mengakomodir apa yang menjadi tuntutan warga Masbagik yang tergabung dalam Formabes terkait kejelasan rencana pembangunan rumah sakit tipe D di Kecamatan Masbagik. (yon)
Post a Comment