PEMERINTAHAN
Pemda Lotim Bangun Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Lombok Timur (aksarantb.com) -
Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan diakui, Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy memberikan kemudahan bagi tenaga honorer daerah di lingkup Pemda Lotim,
yang memiliki penghasilan dan ekonomi pas-pasan. Karena itu Bupati berharap kerjasama yang telah terjalin akan semakin membaik.
Harapan tersebut disampaikan bupati saat menerima kunjungan Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri, Selasa (8/3) di Ruang Rapat Bupati.
Zuhri, dalam kunjungan tersebut menyampaikan terdapat empat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebelum adanya UU nomer 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, yakni: kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Terbitnya UU cipta kerja menambah jaminan asuransi Ketenagakerjaan yaitu jaminan hilang pekerja.
Karena itu ia berharap Pemda dapat mendukung sosialisasi manfaat tersebut kepada masyarakat. Ia juga berharap ke depan akan semakin banyak pekerjaan di daerah ini menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. “Dari kelima aspek tersebut, program manfaat ini mohon dibantu untuk bisa disosialisasikan kepada masyarakat, supaya nanti bekerjasama dengan BPJS, mendorong agar masyarakat di Lotim bisa dimaksimalkan menjadi peserta ketenagakerjaan dengan beberapa kebijakan yang bisa dilakukan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Bupati dalam pertemuan ini didampingi Asisten bidang ekonomi dan pembangunan, Kepala dinas kesehatan, serta Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi. (AK-NTB/02)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment