H. Rachmat Hidayat Minta Dua Pegawai di Dinas Sosial Lotim "Dibuang"
Lombok Timur (aksarantb.com) -
Anggota DPR RI Komisi VIII, H. Rachmat Hidayat, SH mengaku geram atas sikap dua pegawai di Dinas Sosial (Disos) Lotim. Dua pegawai tersebut merupakan staf dan fungsional supaya dibuang dari Dinas Sosial lantaran tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Dua pegawai di Dinas Sosial karena sudah tidak empati pada kepentingan rakyat harus dibuang. Pak bupati dan pak Kadis Sosial, tolong ditelusuri dua pegawai ini,"tegasnya di hadapan Bupati Lotim, Drs. H. M. Sukiman Azmy, MM, Kamis 11 Maret 2022.
Menurut politisi PDIP ini, kedua pegawai tersebut sudah melakukan perbuatan yang sangat fatal dalam menjalankan tugas pengabdiannya kepada masyarakat. Persoalan ini ditemukannya langsung saat menyalurkan bantuan sosial beberapa waktu lalu di Kecamatan Montong Gading.
"Kesalahan yang diperbuat oleh dua pegawai itu sangat fatal. DPR yang bertugas mengawasi diminta buat surat dan persyaratan lainnya,"ungkapnya.
Pada kesempatan itu pula, Ketua DPW PDIP NTB ini juga meminta kepada pendamping PKH harus loyal kepada menteri. Jangan main main. Pendamping PKH selaku aparat negara harus berlaku adil kepada seluruh masyarakat. Tidak boleh dikendalikan oleh camat, kecuali oleh Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Lotim, Mahsin mengaku sudah mengkonfirmasi dua pegawainya dan sudah ditindaklanjuti. Apabila temuan sesuai dengan yang disampaikan itu, kata dia, dua pegawai itu sudah melakukan kesalahan besar dan akan diberikan sanksi tegas.
"Nanti akan kita pelajari motifnya. Hasil tindak-lanjut kita, dua pegawai kita itu merupakan staf dan peksos (fungsional),"pungkasnya. (yon)
Post a Comment