Desa Ramah Perempuan dan Anak, Komitmen Pemda Lotim Minimalisir Kekerasan
Lombok Timur (aksarantb.com) -
Sebagai bentuk peringatan Hari Perempuan Internasional, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus berupaya meminimalisir kekerasan pada perempuan dan anak. Hal itu ditunjukkan dengan secara resmi meluncurkan 13 Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak wujud dari komitmen Pemda.
Dengan diluncurkannya 13 DRPPA yang mengusung tema “Pulih Bersama Mewujudkan Desa Ramah Perempuan, Peduli Anak, Dan Iklusif” ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sehingga diharapkan mampu menekan serta mencegah angka kekerasan pada perempuan dan anak.
Adapun 13 Desa yang masuk kedalam Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak diantaranya Desa Labuhan Lombok, Terara, Montong Betok, Lenek Kalibambang, Loyok, Menceh, Gereneng Timur, Jerowaru, Paremas, Pandan Wangi, Wakan, Sukaraja dan Borok Toyang.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, turut hadir meresmikan peluncuran 13 role model Desa Ramah Perempuan, dan Perlindungan Anak (DRPPA) Kabupaten Lombok Timur.
Dalam sambutannya, Menteri PPPA sangat mengapresiasi upaya dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam memberikan perhatian khusus terhadap kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Kolaborasi antar Kementerian PPPA bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Lembaga non Pemerintah (KAPAL Perempuan, Rutgers, SANTAI dan LPSDM) merupakan langkah untuk mendorong percepatan pembangunan khususnya kesetaraan gender dan keadilan bagi kelompok marginal serta menjadi bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam upaya percepatan pencapaian IPM, IPG, IDG, dan SDGs.
Di samping itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. M. Juaini Taofik, M.AP, menambahkan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tertuang dalam Perbup Nomor 41 Tahun 2020 tentang pencegahan perkawinan anak yang selanjutnya menjadi acuan bagi desa untuk menerbitkan Perdes. Dimana beberapa desa telah menjadikan Perdes tersebut sebagai awig-awig desa.
Peresmian tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh kepala desa dari 13 Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta perwakilan CSO yang disaksikan langsung oleh Menteri PPPA, Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas P3AKB.
Acara yang berlangsung di Kantor Desa Labuhan Lombok pada Senin Siang, 7 Maret 2022 dihadiri pula oleh Jajaran Forkopimda Lombok Timur, Kepala Desa serta stakeholder terkait. (AK-NTB/03)
Post a Comment