PEMERINTAHAN
Bupati Singgung Adanya Pejabat Lotim Belum Sampaikan LHKPN
Lombok Timur (aksarantb.com) -
Bupati Lombok Timur (Lotim), Drs. H. M.Sukiman Azmy, MM menyinggung masih adanya pejabat di bawah kepemimpinannya yang belum menyampaikan LHKPN hingga memasuki bulan ketiga tahun 2022 ini. Padahal penyampaian LHKPN tersebut merupakan suatu kewajiban bagi para pejabat untuk disampaikan satu tahun sekali.
Hal ini dikemukakan bupati saat menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bertempat di Rupatama I Kantor Bupati Lotim, Rabu 2 Maret 2022.
Bupati menekankan, penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) serta SPT tahunan menjadi bagian pertanggungjawaban terhadap jabatan yang diemban. Maka dari itu, sudah semestinya para pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN untuk dilaporkan tepat pada waktunya.
"Masih adanya pimpinan OPD yang belum menyampaikan LHKPN serta SPT tahunan. Itu kewajiban kita,"tegas bupati.
Pada kesempatan tersebut, bupati juga menyinggung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penerapan SPBE diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. (AK-NTB/02)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment