Tingkatkan Akses Kesehatan Masyarakat, Pemda Lotim Akan Bangun Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Suela
Lombok Timur (aksarantb.com) -
Aspek kesehatan sebagai salah satu faktor penentu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus dibenahi Pemda Lotim. Pelayanan kesehatan terus ditingkatkan dengan meningkatkan akses masyarakat. Tahun 2022 rencananya akan dibangun Rumah Sakit Tipe D Pratama di kecamatan Suela.
Rumah sakit tersebut nantinya akan melayani masyarakat di wilayah kecamatan Sembalun, Suela, Pringgabaya, Aikmel, dan Lenek. Selain itu, Puskesmas Labuhan Lombok yang telah selesai pembangunannya juga akan difungsikan pada bulan Maret mendatang.
Hal tersebut diungkapkan, Kadis P3AKB H. Ahmat yang bertindak sebagai inspektur pada apel gabungan seluruh jajaran OPD, Kamis (17/2) di halaman kantor Bupati. Apel kali ini adalah apel gabungan OPD pertama sejak merebaknya kasus Covid-19 tahun 2020 lalu.
Peningkatan layanan kesehatan tersebut juga menjadi bagian dari ikhtiar menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bagi (AKI dan AKB). Seperti diketahui AKI dan AKB Lombok Timur masih cukup tinggi. Dengan akses memadai terhadap layanan kesehatan diharapkan deteksi dini terhadap kondisi kehamilan dan kondisi bayi dapat segera diketahui untuk ditemukan solusinya.
Selain deteksi dini, penuruan AKI dan AKB juga dilakukan melalui pencegahan perkawinan usia anak. Dijelaskan Ahmat keberadaan Peraturan Bupati no. 41 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan perkawinan usia anak diharapkan menjadi salah satu solusi. Perbup tersebut telah pula diadopsi hingga tingkat desa dan kelurahan melalui Perdes, Awiq-awiq, dan Kesepakatan Bersama. Hasilnya terjadi penurunan kasus dari 46 kasus pada 2020 menjadi 42 kasus pada 2021.
Langkah tersebut juga merupakan bagian dari misi ke-4 RPJMD 2018-2023, yaitu “Memperkuat pemberdayaan perempuan dalam pembangunan sosial, politik, mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak serta meningkatkan pembinaan kepemudaan dan olahraga".
Sehubungan dengan itu pula, melalui DP3AKB terdapat sejumlah kebijakan strategis, seperti pengarus-utamaan gender melalui Perda nomor 2 tahun 2020, keberadaan Perbup nomor 4 tahun 2020 tentang kabupaten layak anak, serta sejumlah aturan pendukung lainnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah menetapkan 13 desa ramah perempuan dan peduli anak yang rencananya akan dideklarasikan Maret mendatang.
Terakhir, Ahmat mengajak seluruh jajaran OPD agar ikut andil, bergerak bersama, menunjang tupoksi masing-masing demi mewujudkan Lombok Timur yang adil, sejahtera dan aman. (aksarantb.com/03)
Post a Comment