Siap-Siap, Kontraktor Bakal Ditarik Zakat oleh Baznas Lotim
Foto: Ketua Baznas Lotim, Ismul Basyar
LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur (Lotim) mengincar potensi zakat dari para kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah di Kabupaten Lotim. Langkah ini dilakukan dalam upaya memenuhi target yang dibebankan pemerintah Kabupaten Lotim sebesar Rp25 miliar di tahun 2022.
Kepada wartawan, Senin 8 Februari 2022, Ketua Baznas Lotim, Ismul Basyar menjelaskan bahwapotensi zakat dari kontraktor cukup besar. Hal tersebut berdasarkan pada total nilai proyek yang dikerjakan para kontraktor di wilayah Lombok Timur sebesar Rp630 miliar.
Terlebih berdasarkan perhitungan di Komisi III DPRD Lotim, potensi zakat dari nilai proyek tersebut yang bisa ditarik sebesar Rp12 miliar. "Perhitungan zakat yang akan ditarik berdasarkan keuntungan bersih yang diperoleh oleh kontraktor tersebut setelah di potong pajak PPN dan PPHA. Artinya perhitungan zakatnya ditarik berdasarkan dari keuntungan bersih,"jelasnya.
Besaran nilai zakat yang nantinya diambil dari para kontraktor ini, lanjut dia, sebesar 2,5 persen. Adapun untuk eksekusinya, kata dia masih dilakukan koordinasi dengan BPKAD, Kabag Hukum dan Ekonomi, serta Kabag Kerjasama dan pihak terkait lainnya untuk regulasi penarikan zakat tersebut.
"Sebagian kontraktor sudah membayar zakat mereka, namun diantara para kontraktor tersebut lebih banyak yang belum membayar,"pungkasnya. (AK-NTB/yon)
Post a Comment