Mayat Perempuan Ditemukan di Desa Lendang Nangka Utara
Lombok Timur (aksarantb.com) -
Warga Dusun Borok Lelet, Desa Lendang Nangka Utara Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin perempuan, Kamis tanggal 24 Februari 2022. Korban inisial, IN (55) tahun ditemukan di dalam rumahnya.
Kepada aksarantb.com, Kapolsek Masbagik, Kompol. Ery Armunanto, SH, menjelaskan kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 24 Februari 2022 pukul 09.00 Wita bertempat di rumah korban Dusun Borok Lelet Desa Lendang Nangka Utara.
Korban ditemukan oleh anggota keluarganya yang dalam keadaan meninggal dunia dengan keadaan terlungkup di kamarnya. Penemuan mayat ini kemudian dilaporkan kepada Kawil dan BKTM Lendang Nangka Utara yang selanjutnya mendatangi TKP.
Mendengar informasi tersebut, Kapolsek Masbagik, selanjutnya Piket SPKT, Kanit Reskrim, Kanit Sabara dan Panit II Unit intel melakukan pengecekan TKP dengan memasang garis polisline, Kemudian dilakukan pemeriksaan luar oleh PKM Lendang Nangka. Sesuai keterangan saksi dan masyarakat sekitar, korban tinggal sendirian di rumah pada malam harinya dan memiliki riwayat penyakit menahun yakni kencing manis.
Selain itu, korban diketahui dalam keadaan depresi selama satu bulan ini dan telah berobat dikarenakan permasalahan keluarganya. Dimana korban merasa tidak adil dengan pembagian warisan keluarga.
Pada pukul 11.00 Wita, korban dibawa ke PKM Lendang Nangka dengan hasil pemeriksaan medis oleh PKM Lendang Nangka, dr. Mustafa dan dr. Yuyun, diduga korban meninggal dalam keadaan kehabisan darah akibat dari tusukan/sayatan benda tajam berupa pisau dengan luka benda tajam lebar 2 cm dan dalam 1.5 cm di leher.
Pada bagian kuku korban ditemukan telah membiru dan wajah juga membiru. Diduga keduanya diakibatkan tanda oksigen tidak sampai ke otak dan seluruh tubuh atau tanda tanda mati lemas yang diduga adanya lilitan kain panjang pada leher korban. Untuk hipoksia yang diakibatkan kehabisan darah sehingga tidak sampai ke otak.
Dengan hasil pemeriksaan medis tersebut, dari pihak keluarga menerima kematian korban dan tidak bersedia dilakukan otopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah dan akan memakamkan korban secara agama. (AK-NTB/02)
Post a Comment