Komposisi Komisi DPRD Lotim Kembali Dirombak di Tahun 2022
LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -
Komposisi alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengalami perubahan, termasuk komposisi komisi-komisi yang ada di dalamnya.
Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Lotim Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan DPRD Lotim Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Komisi DPRD Lotim Masa Bakti 2019-2024..
Dalam Surat Keputusan yang baru ini, yang menjadi Ketua Komisi I, H. Saipul Bahri, Wakil Ketua H. Saifurruhaidi dan Rupnih sebagai Sekretaris. Sementara untuk Komisi II Diketuai oleh, M. Waes Al Qorni, Wakil Ketuanya adalah Muliadi dan M. Yusril sebagai Sekretaris.
Untuk Komisi III, Ketuanya adalah H.Lalu. Hasan Rahman, Wakil Ketuanya, Muallani dan Abroni Lutfhi sebagai Sekretaris. Yang terakhir adalah Komisi IV diketuai oleh, Abdul Halid, Wakil Ketuanya adalah Muktamat dan Ubaidillah sebagai Sekretaris.
Sementara untuk Bapemperda diketuai oleh Marianah dengan Saifullah sebagai wakil ketua. Untuk Badan Kehormatan, Ketuanya adalah H. Huspiani dengan Wakil Ketua H. Suminggah.
Ketua DPRD Lotim, Murnan, S.Pd saat dikonfirmasi membenarkan kalau terjadi perubahan alat kelengkapan dewan yang dilakukan berdasarkan tata tertib DPRD setelah 2,5 tahun.
”Perubahan ini tentunya diikuti dengan perubahan komposisi anggota dengan harapan mudah-mudahan bisa bekerja dengan baik,”harapnya. (AK-NTB/yon)
Post a Comment