Serentak, Hari Ini Elemen Banom NWDI Laporkan Dugaan Ceramah Kontroversial ke Polisi
Foto: Syarifuddin, Ketua Umum Pemuda NWDI Lotim
LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -
Senin 3 Januari 2022, elemen Banom NWDI Lombok Timur dan Kepengurusan Wilayah Banom di NTB akan melayangkan laporan serentak di masing-masing wilayah hukum. Laporan tersebut terkait ceramah kontroversial yang dilakukan, Ustadz Mizan Qudsiyah.
"Hari ini kita akan layangkan laporan ke masing-masing wilayah hukum,"ujar M. Halqi Selaku Ketua Pimpinan Pusat Pemuda NWDI didampingi Ketua Umum Pemuda NWDI Lotim, Syarifuddin.
Beredarnya sebuah video Viral kontroversial yang berasal dari Mizan Qudsiyah memunculkan reaksi yang tidak tanggung-tanggung. NWDI salah satu ormas keagamaan langsung bereaksi dengan melaporkan tokoh Wahabi tersebut ke Kepolisian.
Pengurus NWDI Lombok Tengah, Minggu 2 Januari 2022 sekitar pukul 11:00 Wita telah menyampaikan laporan ke Polres Lombok Tengah, dan Banom Himmah NWDI juga melaporkan yang bersangkutan ke Polda NTB .
Dalam video yang dipublikasikan melalui media YouTube di Chanel Surabaya mengaji. TGH. Fathi Ketua I PDNWDI Lombok Tengah menyebutkan, alasan pelaporan diantaranya yakni menilai bahwa pidato yang disampaikan oleh Mizan Qudsiyah di menit 31 dalam video tersebut yang mengatakan Bahwa “Makam Selaparang, Bintaro, Sekarbele, Loang Balok, Ali Batu, Batu Layar kuburan tain acong, keramat tain acong".
Pernyataan tersebut sangat menyinggung perasaan masyarakat muslim Sasak dengan bahasa cukup jelas melecehkan dan merendahkan situs-situs ulama dan auliya yang telah berjasa menyebarkan agama Islam khususnya di Pulau Lombok.
Menghormati dan ta’zim kepada para ulama dan auliya’ullah adalah kewajiban dalam tradisi ahlussunnah wal jamaah. Untuk itu, pernyataan Mizan Qudsiyah tersebut berpotensi memecahbelah ummat Islam dan memunculkan konflik SARA dalam masyarakat serta mengoyak kedamaian ummat.
Pernyataan Mizan Qudsiyah tersebut menghina dan melecehkan ulama dan para Waliyullah. Pernyataan Mizan Qudsiyah tersebut sebagai bentuk dakwah intoleran dan sangat tidak menghormati antar ummat Islam.
Adapun, dalam laporan ini jemaah NW meminta aparat kepolisian untuk menangkap, mengamankan, dan menyeret ke meja pengadilan Mizan Qudsiyah. Menghentikan segala aktifitas kajian yang disampaikan oleh Mizan Qudsiyah dan rekan rekannya yeng berpotensi memecah belah ummat di seluruh wilayah NTB demi ketenteraman keberagamaan ummat. (AK-NTB/03)
Post a Comment