Ribuan Jemaah Kepung Kantor Bupati Lotim, Buntut Penghinaan Makam Tokoh Ulama di NTB
LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -
Ribuan jemaah, Rabu 5 Januari 2022 mengepung Kantor Bupati Lombok Timur (Lotim). Datangnya para jemaah dari berbagai daerah ini buntut penghinaan para ulama di NTB yang dilakukan oleh salah satu penceramah, Mizan Qudsiyah dalam tausiyahnya yang beredar dari kanal YouTube beberapa waktu lalu.
Salah satu tokoh agama, TGH. Satriawan yang juga keturunan TGH. Lalu M. Ali Batu, sangat menyayangkan isi ceramah yang dilayangkan oleh Mizan Qudsiyah yang diketahui merupakan tokoh/jemaah As-Sunnah Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel.
Menurutnya, isi ceramah yang menyebut makam-makam para ulama di NTB tak terkecuali makam TGH. Ali Batu sangat mengusik hati keturunan, jemaah dan pengikut TGH. Ali Batu. Padahal, kata dia, TGH. Ali Batu merupakan sosok tuan guru dan atau ulama yang berjuang menyebarkan Islam di NTB dan Pulau Lombok pada khususnya.
Terkait aksi ini, para jemaah meminta kepada Pemda Lotim dan APH untuk menindak tegas Mizan Qudsiyah yang sudah menistakan makam para ulama di NTB. "Aksi ini bukan untuk mendemo pak bupati dan jajarannya. Tapi kami ingin Pemda dan APH menindak tegas Mizan Qudsiyah, yang melecehkan guru besar kami,"ungkapnya.
Foto: Massa aksi membawa spanduk bela lelihur dan mencoret foto Mizan Qudsiyah yang dinilai menistakan para ulama di NTBRibuan jemaah yang merupakan keturunan, murid hingga pengikut TGH. Ali Batu menyebut akan terus bergerak apabila Miza Qudsiyah tidak diproses secara hukum. Pasalnya, tindakan melecehkan guru besar mereka sudah menyulut api di hati masyarakat.
Sementara, Bupati Lotim, H. M. Sukiman Azmy, Wakil Bupati Lotim, H. Rumaksi Sjamsuddin, Sekda Lotim, H. M. Juaini Taofik, Kapolres Lotim, AKBP. Herman Suriyono, Dandim 1615 Lotim, Letkol. Inf. Amin Muhammad Said, ikut turun ke jalan menemui massa aksi.
Aksi bela ulama yang dilakukan di depan Kantor Bupati Lotim ini berlangsung aman, tertib dan damai. Turut juga dilakukan penandatangan surat pernyataan antara Pemda Lotim, Polres dan massa aksi untuk memproses Mizan Qudsyah sebagaimana aturan hukum yang berlaku.
"Kami dari Pemda dan kepolisian siap mengawal untuk proses hukum sebagai tuntunan jemaah,"tegasnya. (AK-NTB/01)
Post a Comment