Penceramah Mizan Qudsiyah Sudah Diamankan di Polda NTB
LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -
Oknum penceramah, Mizan Qudsiyah yang diduga melecehkan makam para tuan guru di Pulau Lombok saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Ia diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa 4 Januari 2022 lalu pasca isi ceramahnya yang diduga menghina makam sejumlah tuan guru di Lombok pada tahun 2020 silam.
Demikian disampaikan, Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Rumaksi Sjamsuddin, SH saat menjumpai para pengunjuk rasa Mimbar Bebas Ahlsunnah Waljamaah di depan Kantor Bupati Lotim, Kamis 6 Januari 2022.
Pada kesempatan itu, H. Rumaksi mengaku merasakan apa yang tengah dirasakan masyarakat Lotim yang tidak terima makam para ulamanya dihina oleh oknum penceramah dari As-Sunnah. Tindakan itupun menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat.
Terkait apa yang menjadi tuntutan massa aksi itu, H. Rumaksi menyebut sudah menjadi atensi Pemda Lotim bersama pihak kepolisian. Bahkan oknum penceramah yang menyulut api kemarahan itu sudah diamankan aparat penegak hukum.
"Oknum penceramah, (Mizan Qudsiyah) sudah diamankan dan sedang dilakukan proses hukum sesuai perundang-undangan,"jelas Wabup.
Maka dari itu, Wabup mengajak kepada semua pihak untuk mengawal proses hukum secara bersama-sama. "Apa yang menjadi aspirasi saudara-saudaraku akan kami tindaklanjuti. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan,"ungkapnya.
Kapolres Lotim, AKBP. Herman Suriyono, SIK.,MH, meminta supaya aksi tetap dilakukan secara kondusif dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Kapolres meminta supaya masyarakat mempercayakan penanganan kepada aparat penegak hukum (APH) mengingat negara Indonesia merupakan negara hukum.
"Saat ini proses sedang dijalankan. Polisi sedang bekerja. Mari ikuti perkembangannya seperti apa dan sama-sama menjaga Kamtibmas,"pinta Kapolres. (AK-NTB/01)
Post a Comment