Dugaan Penghinaan Makam Ulama, Bupati: Pemda dan Polres Lotim Siap Kawal Proses Hukum
LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -
Bupati Lombok Timur (Lotim), Drs. H. M. Sukiman Azmy, MM angkat bicara atas dugaan penghinaan makam ulama yang dilakukan penceramah, Mizan Qudsiyah. Pasalnya, isi ceramah tersebut sudah menyulut emosi masyarakat dan berpotensi menimbulkan perpecahan hingga kriminalitas.
Terkait hal ini, mantan Dandim 1615 Lotim berjanji untuk mengawal dan mengatensi apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Salah satunya mengawal proses hukum, Mizan Qudsiyah yang dilaporkan oleh beberapa organisasi masyarakat (ormas) di NTB ke pihak kepolisian.
"Insya Allah, proses hukum kami kawal. Kita bersinergi dengan kepolisian untuk mengawal apa yang menjadi tuntutan masyarakat,"janji bupati di hadapan para massa aksi bela ulama, Rabu 5 Januari 2022.
Bupati menjelaskan, tokoh-tokoh tuan guru atau ulama terdahulu memiliki andil besar dalam memperjuangkan Islam dan iman di Pulau Lombok ini. Sehingga sudah sepatutnya jasa-jasa para leluhur itu dihargai, dihormati dan dijaga sebaik-baiknya.
"Jasa ulama kita sangat besar bela iman dan Islam. Penuh perjuangan dan keberanian serta rela pertaruhkan nyawa mereka. Jadi sudah sepatutnya kita hargai jasa para ulama kita,"ungkap orang nomor satu di Gumi Selaparang ini.
Kapolres Lotim, AKBP. Herman Suriyono, SIK.,MH., meminta kepada jemaah yang merasa terusik untuk tetap tenang. Hal ini dikarenakan proses hukum dalam penanganan kasus dugaan penistaan makam ulama tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Proses hukum tengah berjalan. Untuk itu kami meminta dukungan dan waktu dari masyarakat untuk menyelesaikan kasus ini,"pinta Kapolres. (AK-NTB/01)
Post a Comment