Desakan Penjarakan Mizan Qudsiyah Terus Menggelora di Lotim, Kini Berasal dari Semua Ormas
LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -
Aksi unjuk rasa besar-besar kembali terjadi di Kabupaten Lotim. Kali ini, unjuk rasa berasal dari berbagai organisasi masyarakat dan lembaga yang tergabung dalam Gerakan Ahlussunnah Waljamaah. Aksi ini menyusul penghinaan terhadap makam para ulama yang dilakukan oknum penceramah As-Sunnah, Mizan Qudsiyah yang beredar melalui channel YouTube beberapa waktu lalu.
Ketua Pimpinan Pusat Pemuda NWDI, Dr. M. Halqi, meminta supaya pemerintah daerah dan kepolisian untuk menyelesaikan persoalan ini. Apabila tidak dilakukan, maka gerakan-gerakan yang tidak dapat terkontrol bisa saja terjadi.
Menurut dia, penceramah yang isi ceramahnya bersifat provokator, mengadu domba hingga mengharamkan segala sesuatu dapat merusak generasi generasi bangsa. Untuk itu, ajaran-ajaran yang demikian harus dihentikan agar tidak menyebar di Gumi Sasak.
"Mizan Qudsiyah harus diadili secara hukum. Apabila itu tidak dilakukan, maka seluruh penjuru yang akan melakukan mengadili dengan caranya masing-masing,"tegasnya dalam aksi Mimbar Bebas di depan Kantor Bupati Lotim, Kamis 6 Januari 2022.
Orasi inipun mendapat teriakan dari ribuan massa aksi yang mendesak supaya Wahabi diusir dari tanah Lombok Timur. Massa aksi menilai, orang-orang yang menganut faham Wahabi, Salafi, As-Sunnah dilarang hidup dan berkembang di Gumi Sasak karena meresahkan masyarakat.
"Tangkap dan adili Mizan Qudsiyah. Dia sudah merusak tatanan dalam beragama,"tegasnya.
Bahkan dalam isi ceramahnya itu, Mizan Qudsiyah sudah merusak makna keberadaan cagar budaya, dalam hal ini makam para tuan guru dan ulama yang memiliki jasa besar dalam membela, memperjuangan dan mengembangkan Islam khususnya di Pulau Lombok.
Sebelumnya, Rabu 5 Januari 2022 sekitar sepuluh ribu massa aksi yang merupakan jemaah dan pengikut TGH. Ali Batu melakukan aksi bela ulama dan leluhur di depan Kantor Bupati Lotim. Tuntutannya pun sama supaya, Mizan Qudsiyah yang dinilai telah melecehkan tuan guru dan ulama di NTB supaya ditangkap dan diproses hukum. (AK/NTB/01)
Post a Comment