Polres Lotim Mulai Kerahkan Pasukan Pengamanan Nataru
Foto: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Pengamanan Nataru di Mapolres Lotim, Kamis 23 Desember 2021. |
LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -
Kepolisian Resort Lombok Timur, Kamis 23 Desember 2021 melakukan Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Lilin Rinjani 2021. Pengerahan pasukan ini untuk pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Operasi ini mengambil tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin-2021, tingkatkan sinergi Polri dengan Instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Nataru.
Bertindak selaku pimpinan apel, Kapolres Lotim, AKBP. Herman Suriyono, S.I.K, M.H dan komandan upacara IPDA I Dewa Gede Billin Buwino Yanto, S.H. Hadir dalam kegiatan, Forkopimda Lotim, PJU Polres Lotim, Kapolsek jajaran dan perwira Polres Lotim serta tamu undangan.
Untuk pasukan apel terdiri dari, satu peleton TNI AD Kodim 1615 Lotim, satu peleton Brimob kompi 3 Yon B Sat Brimob Polda NTB, satu peleton Sat Samapta Polres Lotim, satu peleton Sat Lantas Polres Lotim dan gabungan staf Polres Lotim serta satu peleton gabungan Satreskrim, Intel dan Res Narkoba Polres Lotim.
Selanjutnya, satu peleton Dishub Lotim, dua peleton SAR, satu peleton Damkar dan terakhir satu peleton Sat Pol PP Lotim. Digelar juga kendaraan taktis Sat Samapta dan beberapa kendaraan operasional lainnya.
Kapolri, Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang dibacakan Kapolres Lotim, menyampaikan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin-2021 diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri dengan tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin-2021, kita tingkatkan sinergi Polri dengan Instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022” tentunya tetap memerhatikan protokol kesehatan.
Perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersuka cita bersama dengan keluarga serta merayakan pergantian tahun di berbagai lokasi.
Berkaca dari pengalaman periode Nataru tahun lalu, peningkatan mobilitas masyarakat menyebabkan penambahan kasus konfirmasi sebesar 125%, yaitu dari 6.437 kasus/hari pada tanggal 26 Desember 2020 menjadi 14.518 kasus/hari pada tanggal 30 Januari 2021.
Lonjakan kasus Covid-19 pada Nataru 2020 perlu dijadikan pelajaran dalam rangka menghadapi Nataru tahun 2021 ini. Terutama mengantisipasi penyebaran varian Covid-19 jenis B.1.1.529 (Omicron) yang mengakibatkan lonjakan kasus di beberapa negara.
Varian Omicron yang memiliki kecepatan penyebaran lima kali lebih cepat dari Varian Delta ini telah ditemukan di 103 negara dengan total 105.272 kasus, termasuk di Indonesia saat ini sebanyak 5 orang telah teridentifikasi tertular varian Omicron.
Dalam keterangan pers Presiden Joko Widodo, terkait perkembangan masuknya varian Omicron di Indonesia. “Sekarang, yang harus kita lakukan adalah bersama-sama berupaya sekuat tenaga agar varian Omicron tidak meluas di Tanah Air. Jangan sampai terjadi penularan lokal. Kita harus berupaya menjaga situasi di Indonesia tetap baik,"pesan Presiden.
Maka dari itu, berbagai upaya pencegahan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya pandemi Covid-19 dengan mengedepankan asas keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi “Salus Populi Suprema Lex Esto”.
Oleh karena itu, Polri dengan dukungan dari TNI, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan Operasi Lilin 2021 yang dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Adapun yang menjadi fokus pengamanan adalah 54.959 obyek di seluruh Indonesia baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, obyek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan melibatkan 177.212 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 103.188 personel Polri, 19.017npersonel TNI, serta 55.007 personel yang berasal dari instansi terkait antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya.
Kekuatan personel tersebut akan ditempatkan pada 19.464 pos pengamanan dan 1.082 pos pelayanan. Selain itu, pada satu minggu sebelum pelaksanaan operasi yaitu pada tanggal 17 s.d. 23 Desember 2021,Polri juga telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 3 s.d. 9 Januari 2021 untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pra dan pasca Operasi Lilin-2021.
Pelaksanaan pengamanan Nataru ini tentunya tidak terlepas dari kebijakan pemerintah, melalui Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Dalam Inmendagri tersebut telah diatur secara khusus ketentuan pelaksanaan kegiatan masyarakat dan perjalanan pada masa Nataru sesuai level asesmen di masing-masing wilayah.
"Situasi pandemi Covid-19 yang terkendali di Indonesia membuat pemerintah memberikan kesempatan bagi perekonomian untuk tumbuh,"ujarnya
Berbagai pembatasan yang diterapkan saat ini tetap memberikan kesempatan kegiatan perekonomian masyarakat tetap berjalan dengan baik. Pada kuartal III 2021 kita sudah berhasil mencapai angka 3,51%. Diharapkan dengan situasi Covid-19 yang tetap terkendali, pada kuartal IV 2021 kita bisa mencapai pertumbuhan ekonomi di angka 4,5% - 5%.
Untuk itu, momentum pertumbuhan ekonomi ini harus kita pertahankan dengan menjaga penyebaran Covid-19. Strategi penguatan pengendalian harus dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 menjelang dan sesudah Nataru dengan langkah-langkah.
Diantaranya kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M harus senantiasa dilaksanakan oleh seluruh masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Penguatan PPKM Mikro sampai di tingkat RT, mendorong pengelola tempat wisata untuk mendapatkan sertifikasi CHSE dan seluruh outlet seperti tempat ibadah, restoran, hotel, pusat perbelanjaan, toko, perkantoran, terminal, dan sebagainya untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Setelah terpasang aplikasi ini harus benar-benar digunakan. Jika terdapat pengunjung yang belum divaksin langsung diarahkan ke gerai-gerai vaksin terdekat. Jika terdapat pengunjung yang masuk kategori hitam, siapkan ruang isolasi sementara sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Melaksanakan penjagaan dan pengawasan pelaksanaan ibadah natal di gereja. Protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat mulai dari ibadah secara hybrid, pembatasan jamaat maksimal 50% kapasitas ruangan, prokes 3M, mengatur mobilitas jemaat, sirkulasi udara yang baik, dan aturan lainnya sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 31 Tahun 2021tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal Tahun 2021.
Persyaratan perjalanan pada berbagai moda transportasi juga harus betul-betul diawasi pelaksanaannya. Penguatan pengawasan karantina PPLN yang masuk ke Indonesia baik melalui jalur darat, laut, dan udara.
"Setiap terdapat kasus konfirmasi harus langsung dilakukan testing, tracing, dan treatment dengan baik. Lakukan isolasi mandiri, isolasi terpusat, atau perawatan di rumah sakit rujukan sesuai dengan standar yang ada,"tegasnya.
Termasuk melaksanakan random check swab antigen kepada para pelaku perjalanan dan siapkan pelayananv aksinasi serta isolasi sementara di Posyan dan Pospam. Menutup alun-alun dan meniadakan segala bentuk kegiatan masyarakat pada saat malam pergantian tahun.
"Utamakan perayaan tahun baru di rumah saja bersama dengan keluarga,"harapnya. (AK-NTB/03)
Post a Comment