Seorang Pelajar di Loteng Ditemukan Meninggal di Danau Biru Desa Batukliang Utara
Foto: Pihak kepolisian saat mengawal proses evakuasi jenazah, Rumasim (14 Tahun) korban tenggelam di Objek Wisata Danau Biru Batukliang Utara, Selasa 12 Oktober 2021. |
Loteng - (aksarantb.com)
Masyarakat Desa Batukliang Utara digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pelajar di Objek Wisata Danau Biru desa setempat, Selasa 12 Oktober 2021. Korban diketahui bernama, Rumasim (14 Tahun) yang masih berstatus sebagai pelajar.
Korban merupakan warga Dusun Selong Daye, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Ia tenggelam sekitar pukul 12:00 Wita saat berenang bersama beberapa temannya.
Kapolres Lombok Tengah (Loteng), AKBP. Hery Indra Cahyono, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Batukliang Utara, Iptu. Sri Bagyo membenarkan adanya korban tenggelam di Danau Biru Desa Batukliang tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi-saksi.
"Kami sudah periksa beberapa saksi, yakni Hendry Marhaen, Fery Irawan, Mahrun dan Habibi,"sebutnya.
Dari keterangan saksi, dijelaskan bahwa korban sekitar pukul 12.00 Wita mandi bersama para saksi di Wisata Danau Biru. Namun korban saat itu berenang sendiri menjauh dari teman-temannya ke titik danau yang lebih dalam.
Korban kemudian tidak muncul selama satu menit yang menyebabkan rekan-rekan khawatir dan meminta bantuan. Saat itu para saksi berteriak minta tolong hingga menyita perhatian pengunjung dan pengelola wisata Danau Biru.
Proses pencarian kemudian dilakukan sekitar 45 menit dan berhasil menemukan korban oleh saksi, Habibi. Sayangnya, nyawa korban tidak bisa tertolong karena sudah ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia.
"Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal meninggal dunia,"jelasnya.
Selanjutnya sekitar pukul 14.30 Wita, anggota Polsek Batukliang Utara yang dipimpin langsung, Kapolsek Iptu. Sri Bagyo bersama tim medis PKM Tanak Beak mengevakuasi korban menuju PKM Tanak Beak.
Dari hasil pemeriksaan tim medis PKM Tanak Beak dr. Sri Marlina Ayu, diagnosanya tidak ditemukan adanya luka luka, lebam dan indikasi kekerasan lainnya. Sehingga disimpulkan bawa kematian korban murni disebabkan karena tenggelam.
"Dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan murni meninggal karena tenggelam. Bahkan menurut para saksi dan keluarganya, korban ada riwayat sesak nafas atau asma,"tambah Kasi Humas Polres Loteng, Iptu. Susan V Sualang.
Atas peristiwa ini, pihak keluarga korban menerimanya sebagai suatu musibah. Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi atas kematian korban. Pihak keluarganya kemudian membawa jenazah korban ke rumah duka di Dusun Selong Daye, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah untuk disemayamkan. (AK-NTB/03)
Post a Comment