IRT di Pringgasela Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Lotim - (aksarantb.com)
Kasus gantung diri masih ditemukan terjadi di Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Kali ini, tindakan nekat itu dilakukan, M (42 tahun), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Pengadangan Barat, Kecamatan Pringgasela. Korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya, Senin 4 Oktober 2021.
Tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh korban pertama kali diketahui oleh anak korban, AS sekitar pukul 07.00 Wita. Ketika itu, anak korban hendak mengantarkan adiknya untuk pergi ke sekolah, namun menanyakan keberadaan orang tuanya kepada adiknya.
Kedua anak korban kemudian melakukan pencarian dan menemukan orang tuanya dalam kondisi menggelantung di salah satu ruangan rumahnya. Sontak, kedua anak korban histeris dan langsung memeluk kaki orang tuanya dan berteriak minta tolong.
Kapolsek Pringgasela, Lotim, Iptu. Zul Majdi, membenar peristiwa gantung diri yang dilakukan oleh salah satu warga di Desa Pengadangan Barat, Kecamatan Pringgasela. Korban gantung diri dengan menggunakan seutas tali dan kain selendang.
Dituturkan Zul Majdi, penurunan tubuh korban dari tempatnya menggelantung dibantu oleh warga sekitar, Sukamin dan Sahanudin yang saat itu mendengar teriakan histeris minta tolong AS selaku anak korban.
Korban kemudian di bawa ke dalam rumah dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Pringgasela. Sayangnya, nyawa korban sudah tidak bisa tertolong dan diperkirakan sudah meninggal dunia ketika posisinya masih menggelantung.
"Menurut keterangan dari keluarga, korban pernah dibawa ke rumah sakit jiwa sekitar tahun 2017 karena gangguan jiwa. Korban juga pernah berusaha bunuh diri dengan cara minum racun dan memotong urat nadi tangannya,”terang Kapolsek.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh Puskesmas Pringgasela, petugas tidak menemukan adanya kekerasan berupa bekas benda tajam ataupun tumpul pada tubuh korban. Petugas hanya menemukan luka memar dileher korban.
Terkait kejadian itu, kata Zul Majdi, pihak keluarga korban menerimanya menjadi suatu musibah dan tidak akan melaksanakan otopsi. Ini dikuatkan dengan pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan otopsi terhadap jenazah korban. (AK-NTB/01)
Post a Comment