Inspektorat dan Kejari Lotim Mulai Ekspose Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BPR Aikmel
FOTO: Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu M. Rasyidi |
Lotim - (aksarantb.com)
Penanganan kasus dugaan kredit fiktif Bank Perkreditan Rakyat (BPR) cabang Aikmel yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim terus berlanjut. Selasa, 5 Oktober 2021, Inspektorat bersama Kejari Lotim melakukan ekspose bertempat di Kantor Inspektorat Lotim.
Ekspose terhadap kasus ini dilakukan sebelum masuk pada tahapan penghitungan kerugian keuangan negara pada kasus yang terjadi tahun 2020 dan 2021 ini. Dimana oknum bendahara di UPT Dikbud Pringgasela waktu itu melakukan memanipulasi data nasabah untuk proses peminjaman di BPT Aikmel.
"Ekspose ini dilakukan sebagai dasar untuk melakukan audit,"terang Kasi Intelijen pada Kejari Lotim, Lalu M. Rasyidi.
Dalam tahapan ekspose ini, kata Rasyidi, pihaknya melakukan pemaparan hasil penyidikan serta dokumen-dokumen yang sudah diperoleh. Baik berupa dokumen permohonan, SK, SOP dan lain sebagainya.
"Dokumen-dokumen ini rencananya besok sore kita serahkan ke Inspektorat. Semuanya dalam bentuk soft copy,"ungkapnya.
Rasyidi berharap dalam tahapan audit ini hasilnya cepat keluar sebagai rujukan dalam penetapan tersangka. "Kita berharap audit beserta hasilnya cepat selesai. Lebih cepat lebih baik,"tegas Rasyidi.
Diketahui, penanganan kasus ini berdasarkan laporan dari para nasabah sekitar 20 orang yang sudah dimintai keterangan baik dari pihak bank, nasabah serta Dinas Dikbud (UPT Dikbud Pringgasela) dengan kisaran kerugian negara sebesar, Rp1 miliar lebih yang terjadi pada tahun 2020 hingga 2021.
Dalam penanganan kasus ini, Kejari Lotim menggunakan Undang-undang Tipikor dengan calon tersangka berpeluang lebih dari satu orang.
Bahkan Kejari Lotim dikabarkan sudah mengantongi dua alat bukti mengindikasikan kerugian negara dan dikantonginya nama-nama calon tersangka. (AK-NTB/01)
Post a Comment