BERITA
LOMBOK TIMUR
Peredaran Tramadol Ancam Warga Lotim
Lombok Timur - (aksarantb.com)
Warga Lombok Timur (Lotim) tampaknya harus lebih ketat mengawasi buah hatinya. Pasalnya, generasi muda saat ini tengah diintai peredaran obat-obatan terlarang, salah satunya Tramadol.
Bukti peredaran obat-obatan terlarang diketahui setelah Satuan Resnarkoba Polres Lotim membongkar jaringan peredaran obat keras (daftar G) merek Tramadol dan Trihexyphenidyl. Obat-obat ini dikirim dari Tangerang, Provinsi Banten.
Banyaknya obat merek tramadol yang diamankan sebanyak 300 butir dan Trihexyphenidyl 350 butir. Sayangnya, obat-obatan tersebut belum diketahui siapa pengirim dan penerimanya. Dimana obat-obatan ini dikirim melalui jasa pengiriman JNE, namun paketan ini selama tiga hari tidak ada yang datang mengambilnya dan kemudian dilaporkan ke Polres Lotim.
"Dari mana dan ke siapa paketan yang berisi Tramadol dan Trihexyphenidyl masih dalam tahap penyelidikan,"terang Kapolres Lotim, AKBP. Herman Suriyono, SIK, melalui Kepala Perencanaan (Kabagren), Kompol. Ahmad Sutarman, saat menggelar konferensi pers, Rabu 29 September 2021.
Dijelaskan bahwa kecanduan obat Tramadol ini dapat menyebabkan mual, muntah, sembelit, pusing, dan sakit kepala yang bisa terjadi kapan saja. Lebih parahnya lagi, obat ini juga dapat menyebabkan penurunan fungsi otak hingga kematian bila dosisnya sudah sangat berlebihan.
Pihak kepolisian, lanjutnya, sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi termasuk dari pihak JNE. "Penyelidikan tetap berlanjut. Namun barang ini kita musnahkan karena tidak ada pemiliknya,"tutupnya. (ANTB/01)
.
Via
BERITA
Post a Comment