Musnahkan Barang Bukti, Polres Lotim Blender Ratusan Gram Sabu
Lombok Timur (aksarantb.com)
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur (Lotim) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) sabu seberat, 192 gram. Pemusnahan dilakukan dengan cara di blender hingga larut.
Kapolres Lotim, AKBP. Herman Suriyono, SIK, melalui Kompol. Ahmad Sutarman, Rabu 29 September 2021, mengatakan jumlah barang bukti yang dimusnahkan terbagi dalam beberapa kelompok atau plastik, diantaranya 97,48 sabu, 93,95 sabu dan 2 gram dengan total sekitar 192 gram yang didapatkan di dalam perut tersangka.
Barang bukti ini diamankan dari pengedar narkoba, Rossi Firdaus yang diamankan di Desa Jenggik Kecamatan Terara beberapa waktu lalu. Terdeteksinya adanya benda berbentuk di dalam perut diduga narkoba. Terduga pelaku kemudian diminta untuk meminum obat Dulcolax supaya pelaku mengeluarkannya dari perutnya.
"Pemusnahan kita lakukan setelah melalui prosedur yang ada. Pemusnahan kita lakukan dengan diblender agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu,"pungkasnya. (ANTB/02)
Post a Comment