Dugaan Korupsi Dana Reses, Pimpinan DPRD Lotim: Ada Kekurangan Laporan Administrasi
Foto: Wakil Ketua DPRD Lotim, H. Daeng Paelori |
Lotim - (AKSARA NTB.com)
Dugaan korupsi dana reses yang dilakukan oleh 18 anggota DPRD Lombok Timur (Lotim) membuat unsur pimpinan DPRD angkat bicara. Wakil Ketua DPRD Lotim, H. Daeng Paelori, SE mengakui temuan BPK RI, namun itu hanya kekurangan laporan administrasi.
Ditemui di kantornya, Selasa 28 September 2021, politisi senior Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan pada era keterbukaan publik saat ini, semua orang boleh menyampaikan segala informasi. Tak terkecuali dugaan korupsi dana reses 18 anggota DPRD Lotim yang dilaporkan ke Kejari Lotim Senin lalu.
Daeng Paelori menegaskan, dalam dunia pemerintahan dan bernegara tentunya terdapat persoalan baik administrasi dan lain sebagainya. Atas persoalan itupun tentu ada pihak yang melakukan kroscek.
Terkait kasus ini, Daeng Paelori, mengaku bahwa positifnya itu ada yg menjadi warning bahwa mata, telinga, hidup pejabat publik yang setiap waktu dipantau oleh semua orang. Untuk itu, kasus ini menjadi bahan refleksi khususnya bagi lembaga dan unsur DPRD Lotim untuk bekerja lebih baik lagi.
Begitupun ketika dilakukan pemanggilan dan permintaan dokumen dari APH. Dari lembaga DPRD Lotim legowo untuk memberikannya sebagai bentuk dukungan pemberantasan kasus korupsi di Kabupaten Lotim.
"Ini kan bersifat dugaan. Namun hasil pemeriksaan BPK, kita akui adanya kekurangan data-data. Barangkali data-data dan dokumen yang harus dilengkapi,"jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan BPK RI yang diterima oleh unsur pimpinan itu, Daeng mengatakan terdapat perintah BPK kepada Inspektorat untuk melakukan kroscek terhadap segala kekurangan administrasi itu.
"Temuan BPK kekurangan dokumen. Sementara dalam setiap administrasi, paling utama itu harus tertib,"tutupnya. (ANTB/01)
Post a Comment