HUKRIM
LOMBOK TIMUR
Diduga Gelapkan Mobil Warga Sembalun, Dua Emak-Emak di Lotim Ditangkap Polisi
DIAMANKAN: Dua orang emak-emak ini diamankan, Kamis 26 Agustus 2021 terduga penipuan dan penggelapan mobil pick up milik warga Sembalun, (aksarantb.com) |
Lotim - (aksarantb.com)
Tim Puma Polres Lombok Timur (Lotim) mengamankan dua perempuan terduga penipuan dan penggelapan mobil pick up milik warga Sembalun. Dua orang emak-emak ini diamankan, Kamis 26 Agustus 2021 di rumahnya atas laporan korban.
"Dua orang emak-emak yang diamankan itu yaitu, M (57) asal Kecamatan Suralaga dan A (44) asal Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lotim,"terang Kasat Reskrim Polres Lotim, IPTU. M. Fajri, Jumat (27/8) lalu.
Penangkapan terhadap kedua perempuan itu dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/310/VIII/2021/SPKT/Polres Lombok Timur/Polda Nusa Tenggara Barat, tanggal 25 Agustus 2021 Tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan.
Kejadian itu pada bulan Maret 2021, kedua korban mendatangi rumah korban di Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun bermaksud meminjam 1 unit mobil, Merk Suzuki tipe Apv Pick Up warna Hitam.
Kemudian kedua terduga pelaku beralasan akan menggunakan mobil milik korban untuk menjual barang ke daerah Kabupaten Sumbawa, Bima, dan Dompu dengan disepakati harga sewa mobil milik korban sebesar Rp250 ribu perharinya. Sayangnya, setelah mobil tersebut dikuasai kedua pelaku, pelaku inisial M menggadaikan mobil milik korban tersebut kepada S seharga Rp40 juta, tanpa sepengetahuan korban.
"Hasil gadai ini sebesar Rp1 juta diberikan kepada pelaku A sebagai upah atau uang bagian dari hasil menggadaikan mobil milik korban,"ungkapnya.
M. Fajri mengatakan, saat ini pelaku dan barang bukti berupa mobil merk Suzuki tipe Apv Pick Up warna Hitam, satu buah STNK mobil, dan satu buah kwitansi gadai sudah diamankan di Polres Lotim untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,"pungkas M. Fajri. (*)
Via
HUKRIM
Post a Comment